WARTA, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Sekprov Kaltara), H. Denny Harianto, menegaskan pentingnya profesionalisme dan kesesuaian kompetensi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4) pagi.
Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari arahan gubernur dalam memperkuat kualitas birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis sistem merit.
“Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen kita menjalankan arahan Bapak Gubernur agar pengisian jabatan dilakukan secara objektif, sesuai prinsip job person fit,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan pembangunan di Kalimantan Utara ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan pimpinan perangkat daerah yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga mampu memberikan arah strategis dalam menjalankan program pembangunan.
Dalam proses evaluasi ini, panitia seleksi akan menilai berbagai aspek penting, mulai dari kompetensi kepemimpinan, manajerial, teknis hingga sosial kultural. Seluruh tahapan dipastikan berjalan objektif dan transparan.
“Hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian, baik rotasi, mutasi, maupun penguatan kapasitas kepemimpinan,” jelasnya.
Denny juga menekankan bahwa profesionalisme ASN harus menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang sehat. Penempatan pejabat harus berbasis kompetensi agar pelayanan publik semakin optimal.
Ia pun mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan dengan jujur dan penuh integritas, serta menjadikannya sebagai momentum evaluasi diri.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk mengukur kemampuan sekaligus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Adapun rangkaian kegiatan uji kompetensi dimulai dari pengumuman pada 14 April 2026, penelusuran rekam jejak 20 April 2026, penulisan makalah 22 April 2026, wawancara 24–25 April 2026, pengolahan hasil 27–28 April 2026, hingga penyampaian hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 29 April 2026.




