spot_img
More
    spot_img

    BKD Kaltara: Penerbitan SK PPPK Tahap II Ditarget Rampung Oktober Ini

    WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara memastikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahap II masih terus berlanjut. BKD menargetkan seluruh proses dapat tuntas pada bulan Oktober 2025.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan bahwa sebagian SK masih dalam tahap penyelesaian administratif. Selain itu, penyerahan SK juga tengah disesuaikan dengan agenda pimpinan daerah.

    “Beberapa SK masih dalam proses penerbitan. Penyerahan juga menyesuaikan waktu, karena rencananya akan diserahkan langsung oleh Bapak Gubernur,” jelas Andi, Kamis (10/10/2025).

    Ia menegaskan, meskipun penyerahan SK dilakukan setelah jadwal awal, namun Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi seluruh PPPK Tahap II tetap berlaku sejak 1 Oktober 2025.

    “Secara administrasi, dalam SK tetap tercantum TMT 1 Oktober. Hanya saja, waktu penyerahannya yang masih kita atur,” tambahnya.

    Sementara itu, terkait status PPPK Paruh Waktu, Andi menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Untuk penerbitan nomor induk PPPK Paruh Waktu, kami masih menunggu petunjuk dari BKN. Begitu regulasinya jelas, segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

    Dengan kepastian ini, BKD Kaltara berharap seluruh tenaga PPPK dapat segera menjalankan tugas dan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

    Baca Juga:  Hasil Ramp Check: 11 Armada Speedboat Dinilai Tidak Layak Beroperasi

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU