spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Tekankan Pengawasan Kendaraan sebagai Pilar Utama Keselamatan Lalu Lintas

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara kembali menegaskan pentingnya pengawasan kendaraan sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Langkah ini menjadi fokus strategis Dishub sejalan dengan peran instansi sebagai penanggung jawab pilar ketiga keselamatan LLAJ, yakni memastikan kendaraan yang berkeselamatan.

    Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kaltara beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, SE., MPA, memaparkan urgensi pengawasan terhadap kendaraan barang maupun kendaraan angkutan penumpang umum.

    Menurut Desi, kelayakan kendaraan adalah fondasi utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan minim risiko kecelakaan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

    “Dengan pengawasan yang tepat dan konsisten, kita ingin memastikan setiap kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan. Ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi,” ujarnya.

    Penguatan pengawasan kendaraan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Keselamatan LLAJ. Regulasi tersebut mengamanatkan seluruh pemangku kepentingan transportasi di daerah untuk meningkatkan kualitas keselamatan jalan, meliputi aspek kendaraan, pengguna jalan, hingga kondisi lingkungan.

    Sebagai tindak lanjut, Dishub Kaltara terus memperluas program sosialisasi dan edukasi kepada operator angkutan, pemilik kendaraan, serta masyarakat. Tujuannya, menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga komitmen bersama seluruh pelaku transportasi.

    “Kami akan terus hadir melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar pemahaman dan kepatuhan terhadap standar keselamatan semakin kuat. Sinergi semua pihak adalah kunci untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih aman dalam bertransportasi,” tegas Desi.

    Baca Juga:  Jumlah ASN Tembus 5,7 Juta Usai Rekrutmen CPNS & PPPK 2024

    Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Kaltara dalam membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, berkelanjutan, dan berdaya saing, sejalan dengan arah kebijakan keselamatan transportasi nasional.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU