WARTA, TANJUNG SELOR – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara kini memasuki tahap penentuan akhir. Tiga nama calon kuat telah direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur dan transparan. Namun, ia menegaskan prosesnya belum sepenuhnya selesai.
“Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan Sekprov definitif,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Andi menjelaskan, hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) akan disampaikan lebih dulu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Kalimantan Utara. Setelah itu, berkas dan hasil penilaian akan diteruskan ke kementerian terkait untuk proses verifikasi dan penilaian lanjutan.
Menunggu Keputusan Presiden
Menurut Andi, setiap kandidat telah melalui serangkaian uji ketat, mulai dari penilaian rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara mendalam. Dari tiga nama hasil seleksi, Gubernur Kaltara nantinya akan mengusulkan satu nama terbaik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Usulan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Kemendagri untuk menyusun laporan hasil seleksi yang akan dibahas oleh Tim Penilai Akhir (TPA) — tim lintas kementerian yang diketuai langsung oleh Presiden dan dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara (Setneg) atau Sekretariat Kabinet (Seskab).
“Setelah hasil pembahasan di TPA dan mendapat persetujuan Presiden, barulah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pelantikan Sekprov definitif,” terang Andi.
Tahap terakhir adalah pelantikan Sekprov Kaltara oleh Gubernur, setelah Keppres diterima secara resmi oleh Pemerintah Provinsi. Dengan begitu, jabatan strategis yang selama ini diisi pejabat pelaksana tugas akan segera memiliki pemimpin definitif.
“Semoga prosesnya berjalan lancar dan segera tuntas. Kita butuh Sekprov yang kuat, berintegritas, dan mampu mempercepat kinerja birokrasi daerah,” pungkasnya.



