WARTA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Komitmen tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., saat menghadiri Presentasi Uji Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP RI) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11).
Didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., Pj. Sekprov Bustan menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu fondasi utama terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Beberapa strategi yang kami lakukan meliputi penguatan SDM pengelola informasi dan pengesahan Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik yang telah disetujui Gubernur serta DPRD pada September lalu,” jelas Bustan dalam presentasinya.
Kegiatan Monev menjadi ruang bagi Pemprov Kaltara untuk memaparkan capaian dan strategi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bustan menjelaskan, komitmen tersebut telah diterapkan melalui pelayanan informasi publik, sosialisasi, bimbingan teknis, uji konsekuensi, hingga program mentoring bersama KIP RI dan Komisi Informasi Daerah.
Ia menambahkan, dukungan terhadap prinsip good governance juga diwujudkan melalui alokasi anggaran yang memadai untuk program keterbukaan informasi.
Senada dengan itu, Kepala DKISP Kaltara Iskandar menegaskan bahwa dukungan anggaran kepada Komisi Informasi Daerah menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi di Kaltara.
“Selain dukungan anggaran, kami terus meningkatkan ketersediaan dan kualitas informasi publik sesuai Peraturan KIP (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Iskandar.
Komitmen pimpinan daerah turut menjadi motor penguatan keterbukaan informasi. Melalui tayangan video dalam presentasi, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting menuju pemerintahan yang bersih dan dipercaya.
“Kami meyakini hak masyarakat untuk mengetahui adalah dasar dari good governance. Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur Zainal.
Melalui Monev KIP 2025, Pemprov Kaltara menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun pemerintahan terbuka serta memperkuat posisinya sebagai provinsi yang konsisten menjalankan prinsip-prinsip good governance melalui keterbukaan informasi.




