spot_img
More
    spot_img

    Sekprov Kaltara: Pemeriksaan BPK Harus Berujung pada Perbaikan Tata Kelola dan Manfaat bagi Masyarakat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendukung Program Ketahanan Energi Nasional tidak boleh sekadar menjadi agenda pemeriksaan administratif. Pemeriksaan ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas program, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat meminta seluruh perangkat daerah terkait mendukung pemeriksaan BPK yang berlangsung selama 30 hari.

    Didampingi Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., CGCAE., Denny menginstruksikan perangkat daerah menyiapkan pejabat yang kompeten serta memastikan seluruh data, dokumen, dan laporan yang dibutuhkan tersedia secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

    “Data yang disampaikan harus konsisten antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, laporan realisasi, hingga kondisi faktual di lapangan,” tegas Denny.

    Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana program ketahanan energi telah berjalan sesuai prioritas pembangunan, didukung penggunaan anggaran yang efektif, serta menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

    Evaluasi ini dinilai semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, pelaksanaan yang terukur, dan hasil yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

    Tantangan Geografis Jadi Perhatian

    Denny menegaskan, ketahanan energi merupakan salah satu faktor strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Namun, pelaksanaannya di Kaltara menghadapi tantangan tersendiri. Luas wilayah serta kondisi geografis yang mencakup kawasan pedalaman, perbatasan, dan kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah.

    Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat, terutama antara perangkat daerah yang menangani energi dan sumber daya mineral, perekonomian, lingkungan hidup, serta pengelolaan keuangan daerah.

    Baca Juga:  DPRD Nunukan Dorong Penetapan Batas Kecamatan Sembakung usai RDP Bersama Masyarakat Adat

    Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan dan program ketahanan energi dapat direncanakan secara terpadu, dilaksanakan secara efektif, serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

    Denny mengingatkan, keberhasilan program tidak semata-mata dilihat dari besarnya serapan anggaran atau banyaknya kegiatan yang terlaksana. Hal yang lebih penting adalah ketercapaian sasaran dan manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.

    Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti

    Selain memastikan kelancaran pemeriksaan, Denny meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK.

    Ia menekankan perlunya rencana aksi yang jelas, penetapan penanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian yang terukur agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara sistematis.

    Inspektorat Provinsi Kaltara akan mengawal proses tersebut untuk memastikan tindak lanjut berjalan sesuai rencana.

    Melalui pemeriksaan ini, Pemprov Kaltara berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar pembenahan kebijakan, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan pelaksanaan program secara berkelanjutan.

    Dengan demikian, upaya mendukung ketahanan energi nasional tidak hanya tercermin dalam laporan kinerja dan penggunaan anggaran, tetapi juga melalui peningkatan pemerataan akses energi serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kaltara.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU