spot_img
More
    spot_img

    DPRD Nunukan Dorong Penetapan Batas Kecamatan Sembakung usai RDP Bersama Masyarakat Adat

    WARTA, NUNUKAN – DPRD Nunukan mendorong pemerintah daerah segera menetapkan batas resmi Kecamatan Sembakung menyusul aspirasi yang disampaikan masyarakat adat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (18/5/2026).

    RDP tersebut membahas ketidakjelasan batas wilayah Desa Sebaung atau Sembakung II yang selama ini dinilai menimbulkan kebingungan administrasi dan pelayanan masyarakat di lapangan.

    Dalam forum itu, Camat Nunukan, Bau Syahril mengungkapkan hingga saat ini belum ada penegasan resmi mengenai batas antarkecamatan, khususnya antara Kecamatan Sembakung, Kecamatan Nunukan, dan Kecamatan Nunukan Selatan.

    “Dan memang sampai saat ini saya belum pernah lihat, Pak, Perbup terkait dengan penegasan batas kecamatan, antara Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan,” ujarnya dalam rapat.

    Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya ketidakpastian administrasi wilayah yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama terkait pelayanan pemerintahan dan pengelolaan potensi daerah.

    Sementara itu, Sekretaris Camat Sembakung menilai penataan wilayah seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perbatasan.

    Ia menyoroti masih adanya kantong kemiskinan dan kasus stunting di sejumlah wilayah Sembakung yang dinilai perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan penataan wilayah.

    “Kita menetapkan wilayah itu apa sih sebenarnya, orientasi goal kita itu apa. Ketika potensi ada di sana, tetapi yang paling dekat dengan potensi di wilayah itu justru terdapat kantong kemiskinan, terdapat data-data stunting kita. Mungkin orientasi kita akan ke sana,” katanya.

    DPRD Nunukan berharap hasil RDP tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang batas wilayah Kecamatan Sembakung agar kepastian administrasi dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

    Baca Juga:  Gaji Februari 2025: Dompet Pensiunan PNS Golongan 4 Penuh Sesak!

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU