WARTA, TANJUNG SELOR — Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Utara. Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) mulai direalisasikan secara bertahap di sejumlah wilayah di Kaltara.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara memastikan program bantuan pemasangan listrik gratis tersebut telah berjalan dengan total sekitar 2.000 sambungan rumah yang mulai dikerjakan.
Kepala Dinas ESDM Kaltara Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan Abdul Muis mengatakan, pemasangan dilakukan oleh vendor yang ditunjuk Kementerian ESDM.
“Hingga saat ini sekitar 2.000 sambungan rumah telah mulai direalisasikan secara bertahap. Pelaksanaan pemasangan dilakukan oleh vendor yang ditunjuk Kementerian ESDM,” ujar Abdul Muis.
Pelaksanaan program tersebut terlihat di sejumlah daerah. Di Kota Tarakan, misalnya, pemasangan sekitar 200 tiang listrik mulai berjalan di wilayah Tarakan Utara sebagai bagian dari upaya memperluas akses kelistrikan bagi masyarakat.
Sementara di daerah lain, pelaksanaan juga terus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Abdul Muis mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan. Salah satunya persoalan lahan yang ditemukan di Kabupaten Tana Tidung.
Meski demikian, persoalan tersebut masih dalam proses penyelesaian sehingga tidak menghentikan pelaksanaan program secara keseluruhan.
BPBL merupakan program pemerintah pusat yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya telah terjangkau jaringan PLN, tetapi belum memiliki sambungan listrik sendiri.
Program ini memberikan bantuan pemasangan sambungan listrik secara gratis sehingga masyarakat tidak perlu menanggung biaya penyambungan.
Menurut Abdul Muis, Pemprov Kaltara terus memastikan program tersebut tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di kawasan pinggiran dan permukiman yang telah memiliki jaringan listrik.
“Program ini sangat membantu masyarakat karena biaya penyambungan listrik ditanggung pemerintah. Kami hanya memastikan calon penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.
Pemprov Kaltara berharap pelaksanaan BPBL dapat terus memperluas cakupan masyarakat yang mendapatkan akses listrik, mengingat listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk menunjang kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat.




