spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Proyek Pusat Pelatihan Vokasi Segera Masuk Tahap Tender

    WARTA, JAKARTA – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menghadirkan pusat pengembangan keterampilan tenaga kerja semakin mendekati tahap pelaksanaan. Seluruh aspek legalitas lahan untuk pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Tanjung Selor telah rampung, membuka jalan bagi dimulainya proses pembangunan fisik dalam waktu dekat.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui serangkaian koordinasi intensif antara Pemprov Kaltara dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah.

    Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si., melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI di Jakarta, Senin (15/6).

    Dalam pertemuan tersebut, Asnawi berdiskusi langsung dengan Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Andri Susila, S.T., M.Si., terkait percepatan pembangunan BPVP serta penyusunan program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri yang berkembang pesat di Kalimantan Utara.

    “Pemerintah Provinsi Kaltara terus berupaya mempercepat seluruh tahapan yang diperlukan agar fasilitas pelatihan ini segera hadir dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Asnawi.

    Menurutnya, keberadaan BPVP nantinya akan menjadi pusat peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal sehingga mampu menjawab kebutuhan industri strategis yang tumbuh di wilayah perbatasan tersebut.

    Tidak hanya membahas program pelatihan, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan untuk menuntaskan proses administrasi pembangunan. Pemprov Kaltara secara resmi menyerahkan sertifikat lahan BPVP kepada Kemenaker RI yang disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

    Penyerahan dokumen itu dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan BPVP Bulungan, Jagad Prayogo, S.T., M.M.

    Asnawi menegaskan bahwa selesainya proses penyerahan sertifikat dan BAST menjadi tonggak penting karena seluruh aspek legalitas lahan kini telah terpenuhi.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Bawa Harapan Kedamaian dan Keberkahan dalam Safari Imlek 2025 di Bulungan

    “Dengan tuntasnya dokumen legalitas, pembangunan fisik dapat dilaksanakan tanpa hambatan administrasi,” tegasnya.

    Saat ini Kemenaker RI masih menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sejumlah kebutuhan teknis lainnya. Untuk mendukung proses tersebut, Pemprov Kaltara turut menyerahkan dokumen Standar Satuan Harga (SSH) milik Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai acuan penyusunan anggaran pembangunan.

    Apabila tahapan penyusunan RAB selesai sesuai target, proses tender terbuka pembangunan BPVP dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026. Setelah pemenang tender ditetapkan, pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai.

    Kehadiran BPVP di Tanjung Selor diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing, sekaligus mendukung kebutuhan investasi dan pembangunan ekonomi Kalimantan Utara di masa depan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU