spot_img
More
    spot_img

    Polda Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pengemudi Online dan Dishub: Bahas Izin Operasi di Pelabuhan dan Bandara

    WARTA, TARAKAN – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi pertemuan antara para pengemudi ojek online yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) dengan Dishub Tarakan, Dishub Kaltara, serta pihak Bandara Juwata Tarakan guna membahas perizinan operasional di kawasan pelabuhan dan bandara, Kamis (20/11/2025).

    Pertemuan yang dikemas dalam Kopdar Gabungan ini dihadiri pengemudi online, aplikator, serta sejumlah instansi teknis. Forum tersebut menjadi ruang tanya jawab sekaligus penyampaian aspirasi dengan harapan tercapainya solusi bersama terkait aktivitas angkutan online di area strategis tersebut.

    Dishub: Ada Aturan Khusus untuk Operasi di Bandara dan Pelabuhan

    Kasi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara, Andi Panaungi, menegaskan bahwa operasional ojek online di bandara maupun pelabuhan harus memenuhi sejumlah ketentuan.

    “Bandara sifatnya bisnis, ada regulasi yang mengaturnya. Sementara Pelabuhan Tengkayu berada di bawah kewenangan kami. Grab sudah mengajukan surat dan akan kami tindaklanjuti,” jelas Andi.

    Ia menambahkan, sebelum memperoleh izin kerja sama, aplikator wajib memenuhi persyaratan formal, termasuk berbadan hukum dan memiliki kantor cabang di Tarakan.

    “Sejauh ini aplikator belum memiliki kantor cabang. Selain itu, poin krusial lainnya adalah akses dashboard. Melalui dashboard itulah pemerintah dapat mengawasi tarif yang dikenakan,” tegasnya.

    Andi juga menyoroti sejumlah tuntutan pengemudi online, mulai dari penyesuaian tarif hingga penataan kuota Angkutan Sewa Khusus (ASK), mengingat sebagian kendaraan yang beroperasi belum memiliki izin penyelenggaraan ASK.

    “Kita juga sedang menyusun draf SK tarif batas atas dan batas bawah untuk memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

    Bandara Juwata Pastikan Tidak Ada Pungli

    Perwakilan UPBU Bandara Juwata Tarakan, Agung Trilaksana, menyebut pihak bandara terbuka terhadap kerja sama sepanjang regulasi dipatuhi.

    Baca Juga:  IGD Baru RSDSS Tanjung Selor Siap Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

    “Kontribusi di bandara semuanya diatur berdasarkan aturan. Tidak ada pungli. Semua nilai kontribusi melekat pada regulasi,” tegasnya.

    SEPOI: Siap Patuhi Regulasi, Minta Mekanisme Satu Pintu

    Ketua SEPOI DPD Kaltara, Misyadi, mengatakan pihaknya mendukung penataan operasional, termasuk jika ke depan penerbitan izin bisa dilakukan melalui satu pintu.

    Ia juga menyampaikan sejumlah isu nasional yang diperjuangkan SEPOI, seperti kenaikan tarif ojek online roda dua, regulasi pengangkutan barang dan makanan, perbaikan pendapatan bersih driver, hingga dorongan menghadirkan UU Transportasi Online.

    “Sebagai pelaksana di lapangan, kami siap taat regulasi, khususnya untuk angkutan roda empat yang harus memiliki izin penyelenggaraan ASK,” ujarnya.

    Misyadi menyebut bahwa nantinya kendaraan yang telah memenuhi syarat akan diberikan stiker resmi Dishub Kaltarasebagai penanda legalitas.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa pengemudi online siap menunggu teknis operasional dari aplikator ketika kerja sama dengan bandara dan pelabuhan telah disepakati.

    “Pengalaman di kota besar sudah berjalan. Tinggal menunggu bagaimana teknisnya—mulai tarif hingga jumlah unit yang melayani di bandara dan pelabuhan,” imbuhnya.

    Pertemuan Dihadiri Sejumlah Pihak

    Kegiatan Kopdar Gabungan ini dihadiri oleh:

    • Perwakilan Dishub Kaltara: Andi Panaungi

    • Kepala Dishub Tarakan: Ahmady Burhan

    • Perwakilan UPTD Pelabuhan Tengkayu I: Zainuddin (Kasi Operasi)

    • Perwakilan Bandara Juwata: Agung Trilaksana

    • Perwakilan Polda Kaltara: AKBP Iswahyudi (Kasubdit 2 Dit Intelkam)

    • Ketua SEPOI Kaltara: Misyadi

    • Perwakilan dua aplikator

    Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan angkutan online yang lebih tertib, legal, dan menguntungkan semua pihak.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU