spot_img
More
    spot_img

    Perkuat Kedaulatan Perbatasan, Kaltara Tingkatkan Pengawasan Orang Asing dan TKA

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah perbatasan sebagai langkah menjaga keamanan, stabilitas, dan kedaulatan negara di kawasan beranda terdepan Indonesia.

    Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), mengingat Kaltara merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki mobilitas lintas negara yang cukup tinggi.

    Komitmen itu ditegaskan Gubernur Kaltara melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat membuka Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ballroom Hotel Crown, Senin (8/6).

    Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Datu Iqro menekankan bahwa posisi strategis Kaltara sebagai wilayah perbatasan menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang harus diantisipasi bersama.

    “Kaltara memiliki letak geografis yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tugas administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

    Menurutnya, sejumlah ancaman lintas negara masih menjadi perhatian serius di kawasan perbatasan. Mulai dari penyelundupan manusia, peredaran narkotika, pembalakan liar, imigrasi ilegal, hingga tindak pidana pencucian uang yang melibatkan jaringan internasional.

    Karena itu, ia menilai penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak berbagai aktivitas ilegal tersebut.

    “Kita harus memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan Utara, mematuhi seluruh ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Pengawasan, lanjutnya, tidak hanya menyasar individu WNA, tetapi juga organisasi asing serta tenaga kerja asing (TKA) yang menjalankan aktivitas di wilayah Kaltara. Pemeriksaan terhadap kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas di lapangan juga harus dilakukan secara cermat untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun izin kerja.

    Baca Juga:  PLN Hadirkan Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Bulan Ramadan 2025

    Datu Iqro mengingatkan seluruh anggota TIMPORA agar terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pertukaran informasi antarinstansi guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

    Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang kuat, koordinasi yang berkelanjutan, dan respons cepat terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan.

    Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus mempererat sinergi dalam menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dan kondusif.

    “Melalui koordinasi yang solid dan pengawasan yang terukur, kita dapat menjaga keamanan wilayah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kawasan perbatasan,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU