WARTA, NUNUKAN – Kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalami penyesuaian dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp64,59 miliar, sementara belanja daerah ikut dikurangi sebesar Rp80,64 miliar.
Perubahan postur anggaran tersebut disepakati Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Nunukan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Senin (10/8/2026).
Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan Turun, Defisit Ikut Menyusut
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, target pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,830 triliun disesuaikan menjadi Rp1,766 triliun.
Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp64,59 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Penyesuaian juga dilakukan pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah turun dari sekitar Rp2,056 triliun menjadi Rp1,975 triliun, atau berkurang Rp80,64 miliar.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran Nunukan ikut menyusut dari Rp225,44 miliar menjadi Rp209,22 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit laporan keuangan disesuaikan dari Rp228,44 miliar menjadi Rp212,39 miliar.
Meski melakukan penyesuaian anggaran, Pemkab Nunukan tetap mempertahankan penyertaan modal daerah sebesar Rp3 miliar.
Program Prioritas Tetap Dijaga
Bupati Irwan Sabri mengatakan perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi anggaran sebelumnya.
Penyesuaian mencakup pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan maupun jenis belanja, termasuk pemanfaatan SiLPA berdasarkan hasil audit.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar mengurangi angka belanja, tetapi menjadi momentum untuk menajamkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya melakukan penajaman terhadap program-program prioritas guna merespons dinamika pembangunan yang berkembang saat ini,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga pelayanan dasar, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan serta memperkuat sektor ekonomi lokal.
DPRD Soroti PAD dan Infrastruktur Perbatasan
Dalam pembahasan APBD 2027, Badan Anggaran DPRD Nunukan turut memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah perlunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Digitalisasi sektor-sektor potensial juga didorong untuk memperluas sumber pendapatan daerah.
Di sisi belanja, DPRD meminta pemerintah lebih selektif dan efisien agar anggaran dapat diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pembangunan jalan, jembatan, konektivitas antarkecamatan dan desa, air bersih serta infrastruktur dasar di wilayah pedalaman dan perbatasan juga menjadi perhatian.
Wilayah Krayan dan pulau-pulau terluar secara khusus mendapat sorotan, terutama terkait aksesibilitas, logistik dan infrastruktur dasar.
Menurut Banggar, peningkatan konektivitas menjadi penting untuk menekan biaya logistik, menjaga stabilitas harga barang dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan.
Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Jadi Prioritas
Selain infrastruktur, DPRD juga mendorong pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Pemerataan tenaga medis dan guru, peningkatan fasilitas sekolah serta penguatan layanan kesehatan di wilayah terpencil menjadi bagian dari rekomendasi Banggar.
Pada sektor ekonomi, penguatan UMKM, pertanian dan perikanan juga didorong, termasuk hilirisasi produk lokal dan bantuan sarana produksi yang lebih tepat sasaran.
Program pengentasan kemiskinan diharapkan tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi diperkuat melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
Irwan menilai keterbatasan fiskal dan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin pendek menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif, termasuk mempertahankan capaian positif Pemkab Nunukan yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Sinergi, kolaborasi dan kemitraan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik, termasuk keberhasilan kita bersama dalam mempertahankan opini WTP, harus terus kita rawat, pertahankan, dan tingkatkan,” tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Nunukan dan DPRD kini memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Di tengah pendapatan daerah yang menurun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran tetap mampu menjaga pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan di wilayah perbatasan Nunukan.




