WARTA, TANA TIDUNG – Sebanyak 60 rumah di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun ini masuk dalam program Bantuan Stimulan Penyedia Rumah Swadaya (BSPRS). Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian layak.
Bantuan tersebut tersebar di 32 desa, termasuk Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, yang mendapat jatah dua unit rumah. Sosialisasi program sudah dimulai, salah satunya di Sepala Dalung, dipimpin langsung Dinas PUPR-Perkim Tana Tidung.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR-Perkim KTT, Immanuel Patabang, menjelaskan pendanaan program ini bersumber dari APBD kabupaten dan APBDes, dengan porsi masing-masing 50 persen.
“Dari APBD, nilainya Rp25 juta per rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sengkong, Sulaiman, menyebut pihaknya menganggarkan Rp30 juta per unit rumah. “Kalau di Sengkong Rp30 juta per rumah, kalau di desa lain rata-rata Rp25 juta,” jelasnya.
Program BSPRS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perumahan sekaligus taraf hidup masyarakat di KTT.
Sebelumnya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.
“BSPRS adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni. Program ini dijalankan sesuai aturan agar tepat sasaran dan bermanfaat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan kepala desa untuk lebih selektif dalam mengusulkan penerima bantuan. “Jangan sampai ada penerima bantuan yang sudah pernah menerima, tapi diusulkan kembali,” tegasnya.(SF/ADV)




