WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan kesiapan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp54.105.162.961.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menyebut anggaran tersebut telah dialokasikan untuk sekitar 6.000 ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Untuk THR sebesar Rp54,1 miliar. Kita siap, ini kabar gembira untuk kita semua. Tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menunggu Regulasi dan Transfer Dana
Meski anggaran telah disiapkan, Pemprov Kaltara masih menunggu terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan. Selain itu, pemerintah daerah juga menanti transfer dana dari pusat.
“Dananya masuk dulu, kita tunggu mekanismenya,” tambahnya.
Menurut Denny, kebijakan pemberian THR biasanya turut diumumkan secara resmi oleh Presiden dalam pidato menjelang Hari Raya Idulfitri.
Skema Pembayaran: Gaji dan TPP
THR yang akan diterima ASN terdiri dari satu kali gaji pokok dan satu kali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Artinya, ASN tetap menerima gaji bulan Maret seperti biasa, kemudian memperoleh tambahan satu kali gaji dan satu kali TPP sebagai THR.
“Jadi dapat gaji bulan Maret, lalu dapat lagi satu kali gaji dan satu kali TPP,” jelasnya.
Penerima THR meliputi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Denny menegaskan, alokasi anggaran tersebut telah diperhitungkan secara matang dalam struktur belanja daerah. Beberapa pos anggaran bahkan disesuaikan agar kewajiban pembayaran THR dapat terpenuhi.
Ia berharap setelah pencairan dilakukan, dana tersebut segera dibelanjakan sehingga mampu mendorong perputaran ekonomi di Kaltara, khususnya menjelang momentum Lebaran.
Dengan kesiapan anggaran Rp54 miliar lebih, Pemprov Kaltara optimistis pencairan THR 2026 berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan ASN sekaligus perekonomian daerah.




