spot_img
More
    spot_img

    Satpol PP Nunukan Intensifkan Pengawasan Perda di Kawasan Coastal Road

    WARTA, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan di kawasan Coastal Road Jalan Lingkar, Senin (6/4/2026).

    Kawasan pesisir yang menjadi salah satu ruang publik favorit warga ini menjadi fokus pemantauan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran, seperti penggunaan fasilitas umum yang tidak semestinya, parkir sembarangan, hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.

    Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban di ruang publik.

    “Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi membangun kesadaran bersama,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa kawasan Coastal Road merupakan aset publik yang harus dijaga bersama agar tetap nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

    “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan kebersihan, sehingga kawasan ini bisa dinikmati oleh semua,” tambahnya.

    Kegiatan pengawasan berlangsung tertib dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin penerapan Perda berjalan optimal di lapangan.

    Baca Juga:  Update SE BKN: Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tetap, Usul NIP Diperpanjang hingga 10 September

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU