WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya menghadirkan Terminal Tipe A di Tanjung Selor terus didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Dorongan dari pemprov ini karena sepenuhnya pembangunan fasilitas transportasi tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid mengatakan, karena ini kewenangannya di pusat, maka proses pembangunan akan ditangani oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Ini akan dilakukan BPTD, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik di lapangan nantinya,” kata Idham.
Ia mengatakan, peran pemerintah daerah di sini lebih difokuskan pada dukungan kebutuhan teknis, terutama penyediaan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai pemilik wilayah.
“Provinsi tidak memiliki kewenangan wilayah secara langsung, tetapi sejak awal kami terus memberikan dukungan dan mendorong realisasi terminal ini,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Terminal Tipe A ini sangat penting karena sudah melayani angkutan antar provinsi.
Ia menambahkan, hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang telah dilakukan kini memasuki tahap penentuan lokasi pembangunan.
Saat ini terdapat tiga alternatif titik yang sedang dikaji oleh BPTD. Dari tiga lokasi yang disiapkan, dua berada di Jalan Sengkawit dan satu di Kilometer 2.
“Nantinya akan dipilih lokasi yang paling sesuai untuk pengembangan terminal. Setelah titiknya ditetapkan, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti. Untuk perencanaannya sendiri sudah berjalan,” jelas Idham.
Untuk diketahui, Terminal Tipe A berfungsi sebagai pusat layanan angkutan penumpang umum yang melayani rute antar kabupaten/kota maupun antar provinsi.
Harapannya, fasilitas ini dapat memperkuat konektivitas transportasi darat di wilayah Kaltara. (**)




