WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di bidang manajemen kepegawaian. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (IKADA) Semester I Tahun 2026, Pemprov Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori pemerintah provinsi di wilayah kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru.
Dalam hasil evaluasi yang diumumkan Selasa (14/7), Pemprov Kaltara mencatatkan skor 99,53 dengan predikat “Tinggi”, mengungguli Provinsi Kalimantan Timur (99,38), Kalimantan Tengah (99,26), dan Kalimantan Selatan (99,02).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan data aparatur di lingkungan Pemprov Kaltara semakin tertata, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.
“IKADA merupakan instrumen yang digunakan BKN untuk mengukur kualitas data ASN berdasarkan empat indikator utama, yaitu kelengkapan data, ketepatan waktu, akurasi, dan konsistensi,” jelas Andi.
Ia menerangkan, seluruh data kepegawaian ASN yang telah terintegrasi dalam sistem BKN menjadi objek penilaian. Setiap instansi dinilai berdasarkan kualitas pembaruan data yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Seluruh data kepegawaian yang telah terunggah ke sistem BKN dievaluasi. Untuk wilayah Kanreg VIII, Pemprov Kalimantan Utara berhasil menempati peringkat tertinggi dari empat pemerintah provinsi yang menjadi wilayah kerja Kanreg VIII BKN,” ujarnya.
Menurut Andi, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang secara konsisten melakukan pemutakhiran data kepegawaian sesuai perkembangan administrasi ASN.
Meski berhasil meraih posisi tertinggi, BKD Kaltara tidak ingin cepat berpuas diri. Mengingat hasil yang diperoleh masih merupakan evaluasi Semester I Tahun 2026, pembaruan data akan terus dilakukan agar kualitas informasi kepegawaian tetap terjaga.
“Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan. Yang terpenting adalah menjaga kualitas pembaruan data sehingga seluruh data ASN selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi terbaru,” kata Andi.
Ia menambahkan, kualitas data ASN menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai kebijakan manajemen kepegawaian, mulai dari pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga penyusunan kebutuhan pegawai secara tepat sasaran.
Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Dengan kualitas data ASN yang semakin baik, diharapkan pelayanan administrasi kepegawaian maupun pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




