WARTA, TANJUNG SELOR – Tim gabungan dari Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Kalimantan Utara, DPUPRPerkim, serta Inspektorat Daerah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek perbaikan Jalan Lingkar Krayan, Senin (24/11/2025).
Jalan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir dan tanah longsor. Kegiatan monev dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai standar dan rencana awal.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Sapi’i, menjelaskan bahwa hasil monev menunjukkan pelaksanaan perbaikan sudah sesuai perencanaan teknis. Prosedur pemeliharaan jalan juga telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
“Monev ini bertujuan memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran serta kualitas perbaikan infrastruktur. Dan tim melihat, pelaksanaannya sudah sesuai,” ujarnya.
Perbaikan Jalan Lingkar Krayan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025. (*)




