WARTA, NUNUKAN — Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Krayan terus diperjuangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, meski kebijakan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat belum dicabut.
Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb, menegaskan bahwa semangat memperjuangkan DOB Krayan tidak akan padam. Ia menyebut, meskipun prosesnya menghadapi berbagai hambatan, DPRD Nunukan tetap berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Krayan hingga terealisasi.
“Langkah kami saat ini adalah memastikan agar api perjuangan DOB Krayan tetap menyala, walaupun moratorium belum dicabut,” ujar Gad Khaleb, Rabu (21/10/2025).
Menurutnya, ada dua faktor utama yang masih menjadi penghambat, yaitu moratorium pemekaran wilayah dan belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.
Gad mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri di Jakarta, moratorium baru akan dievaluasi setelah Undang-Undang Penataan Otonomi Daerah rampung disusun.
“Informasi dari Direktur Otda, pada tahun 2026 akan disusun Undang-Undang baru terkait penataan otonomi daerah. Rancangan ini sudah masuk dalam Prolegnas 2026. Setelah itu, baru moratorium bisa dievaluasi kembali,” jelasnya.
Ia mengakui perjuangan untuk mewujudkan DOB Krayan tidaklah mudah. Saat ini, terdapat 373 usulan daerah baruyang telah masuk ke Kemendagri, dan sekitar 4 hingga 5 di antaranya berasal dari Kalimantan Utara.
Karena itu, DPRD Nunukan kini fokus pada strategi komunikasi dan lobi politik di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami terus menjalin komunikasi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, serta tokoh masyarakat dan politik, termasuk melanjutkan lobi-lobi ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Meski masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, Gad menilai bahwa Krayan layak mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, mengingat letaknya yang strategis sebagai beranda negara di perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Krayan bukan hanya wilayah administratif, tetapi juga benteng kedaulatan. Karena itu, pemekaran Krayan layak menjadi prioritas nasional,” tegasnya.




