spot_img
More
    spot_img

    Monev KIP 2026 Diluncurkan, Sekprov Kaltara Tantang Badan Publik Tingkatkan Transparansi

    WARTA, TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu ditandai dengan peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5).

    Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dijalankan seluruh badan publik secara konsisten.

    “Keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga seluruh badan publik yang ada di Kalimantan Utara,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap badan publik dituntut semakin responsif dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat.

    Menurut Denny, perkembangan teknologi digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak informasi menjadi tantangan sekaligus peluang bagi badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan.

    “Badan publik harus semakin transparan, responsif, dan akuntabel. Masyarakat kini menuntut pelayanan informasi yang cepat dan mudah diakses,” katanya.

    Ia menjelaskan, pelaksanaan Monev KIP menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Monitoring dilakukan untuk memantau implementasi layanan informasi, sedangkan evaluasi digunakan untuk menilai pencapaian indikator yang telah ditetapkan Komisi Informasi.

    Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltara berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menumbuhkan budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan.

    “Semua badan publik diharapkan memahami bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban bersama yang harus terus ditingkatkan demi terwujudnya Kaltara yang informatif dan berdaya saing,” tegasnya.

    Baca Juga:  Silaturahmi Forkopimda Kaltara, Ketua DPRD Tekankan Sinergi dan Perang Melawan Narkoba

    Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., mengungkapkan bahwa pelaksanaan Monev KIP menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.

    Pada tahun 2024, tingkat partisipasi badan publik baru mencapai 43,9 persen dari target 221 badan publik. Namun pada 2025, angka tersebut melonjak menjadi 79,6 persen, dengan 204 badan publik berpartisipasi dari total 256 sasaran yang ditetapkan.

    Peningkatan juga terlihat pada kualitas keterbukaan informasi. Jika pada 2024 belum ada badan publik yang meraih predikat informatif, maka pada 2025 sebanyak tujuh badan publik berhasil memperoleh kualifikasi tersebut.

    Fajar menilai capaian itu menjadi indikator tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    “Esensi keterbukaan informasi bukan semata-mata soal kompetisi atau penilaian, tetapi bagaimana badan publik mampu menghadirkan pelayanan informasi yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Peluncuran Monev KIP 2026 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh badan publik di Kaltara untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan informasi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui budaya transparansi yang nyata.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU