WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi tantangan berat memasuki tahun anggaran 2026. Koreksi anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian ketat terhadap program dan belanja daerah.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Kaltara, Sapi’i, menegaskan bahwa kondisi fiskal tersebut memaksa pemerintah provinsi memperketat penentuan prioritas pembangunan agar tetap berdampak bagi masyarakat.
“Kondisi ini memaksa pemda melakukan penajaman skala prioritas belanja dengan lebih ketat, terutama pada belanja pegawai dan operasional gedung kantor,” ujar Sapi’i, Jumat (28/11/2025).
APBD 2026 Defisit, Ditutup dengan Sisa Anggaran 2025
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, sebelumnya menjelaskan bahwa koreksi anggaran tidak terhindarkan setelah Ranperda APBD 2026 disahkan. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,274 triliun, sementara pendapatan hanya Rp2,224 triliun, menyisakan defisit sekitar Rp50 miliar.
Defisit tersebut akan ditutupi menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Achmad Djufrie menyebut dinamika fiskal nasional turut memberi dampak pada kemampuan daerah dalam menyusun belanja OPD.




