WARTA, TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda PB) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Kegiatan yang berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April 2026 di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kaltara, Iqro Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Rakorda menjadi forum penting dalam menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana di daerah.
Dalam sambutannya, Iqro Ramadhan menekankan bahwa kondisi geografis Kalimantan Utara menempatkan daerah ini pada tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.
“Karakteristik wilayah Kalimantan Utara menghadapkan kita pada potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan. Bahkan terdapat pula potensi bencana lain yang sulit diprediksi, sehingga menuntut kesiapsiagaan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa hanya berfokus pada penanganan darurat semata.
“Dinamika kejadian bencana dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa penanganan harus mencakup pencegahan, mitigasi, hingga pemulihan pascabencana secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, lanjutnya, terus mendorong penguatan penanggulangan bencana melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan masyarakat.
“Koordinasi dengan BPBD regional Kalimantan juga terus diperkuat sebagai bagian dari kolaborasi lintas wilayah,” tambahnya.
Selain itu, berbagai upaya konkret telah dilakukan, seperti penyusunan dokumen perencanaan kebencanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem komando saat tanggap darurat, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
Iqro juga menyoroti pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pemenuhan SPM sub urusan bencana menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus berkontribusi pada peningkatan kinerja daerah, termasuk dalam indeks ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Utara, Andi Amriampa, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakorda ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Rakorda ini penting untuk memastikan penanggulangan bencana berjalan terintegrasi, mulai dari perencanaan, mitigasi, hingga pemulihan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta menerima berbagai materi strategis yang terbagi dalam beberapa sesi pemaparan.
Pada Materi 1, dibahas kebijakan teknis penyelenggaraan penanggulangan bencana serta implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 oleh Biro Hukum, Organisasi, dan Kerjasama BNPB.
Kemudian pada Materi 2, peserta mendapatkan pemahaman terkait:
- Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025;
- Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana;
- Pengukuran kinerja daerah melalui Indeks Trantibumlinmas sub urusan bencana.
Materi ini disampaikan oleh Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Adwil Kemendagri.
Selanjutnya pada Materi 3, pembahasan difokuskan pada penyesuaian kelembagaan, tipe, serta struktur organisasi BPBD sesuai regulasi terbaru, yang dipaparkan oleh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Sementara pada Materi 4, peserta mendalami:
- Sinkronisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) antara provinsi dan kabupaten/kota;
- Keterkaitan antara KRB, Indeks Ketahanan Daerah (IKD), dan Indeks Risiko Bencana;
- Pemetaan risiko pada Daerah Aliran Sungai (DAS) perbatasan.
Materi ini disampaikan oleh Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh pimpinan BPBD, guna memperdalam pembahasan serta menyerap masukan dari peserta.
Peserta juga mendapatkan materi terkait kewenangan pengelolaan wilayah Sungai Sesayap yang disampaikan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor.
Tak kalah penting, turut disosialisasikan program Pramuka Peduli Bencana oleh Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Kalimantan Utara sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Rakorda ini diikuti oleh unsur instansi vertikal, perangkat daerah provinsi, BPBD se-Regional Kalimantan, serta perangkat daerah kabupaten/kota dan mitra strategis seperti PMI dan BAZNAS.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok (desk) dan penyusunan rumusan hasil Rakorda yang diharapkan menjadi rekomendasi strategis bagi penguatan penanggulangan bencana di Kalimantan Utara.
Melalui Rakorda ini, BPBD Kaltara berharap terbangun kesepahaman serta langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan kebencanaan, serta memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana secara berkelanjutan.




