spot_img
More
    spot_img

    Medan Berat dan Logistik Jadi Tantangan Penerapan TKDN di Perbatasan Kaltara

    WARTA, TANJUNG SELOR – Keterbatasan akses transportasi dan sulitnya distribusi logistik menjadi tantangan dalam penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proyek pembangunan di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara).

    Kondisi geografis yang berbeda dengan kawasan perkotaan membuat penyediaan material konstruksi membutuhkan perencanaan lebih cermat. Ketersediaan barang, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga waktu pengiriman menjadi faktor penting agar pekerjaan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara, Berly, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek pemerintah harus memperhatikan ketentuan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memastikan kebutuhan material di lapangan dapat terpenuhi.

    Sejumlah wilayah, seperti Krayan, Long Nawang, dan Lumbis, memiliki tantangan tersendiri dalam distribusi barang. Jarak tempuh, keterbatasan akses transportasi, serta kompleksitas pengiriman dapat memengaruhi proses penyediaan material untuk pekerjaan konstruksi.

    Situasi tersebut menuntut pengelola proyek mempertimbangkan kondisi lapangan sejak tahap persiapan pengadaan. Kebutuhan material perlu diidentifikasi secara terperinci, termasuk ketersediaan produk yang memenuhi persyaratan TKDN dan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

    Apabila perencanaan tidak dilakukan secara matang, keterbatasan pilihan barang maupun keterlambatan pasokan berpotensi mengganggu tahapan pelaksanaan proyek.

    Di sisi lain, penerapan TKDN tetap penting untuk mendorong pemanfaatan produk dalam negeri sekaligus mendukung industri nasional. Karena itu, tantangan di wilayah perbatasan perlu dihadapi melalui perencanaan yang memperhitungkan kebutuhan teknis dan karakteristik distribusi setiap daerah.

    Dengan pemetaan kebutuhan yang lebih awal dan terukur, pengadaan material diharapkan dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

    Upaya tersebut menjadi penting agar pembangunan di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, meskipun menghadapi kendala geografis dan logistik.

    Baca Juga:  Penguatan Tata Kelola BUMD dan APBD, Begini Penjelaskan Ketua DPRD Bulungan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU