spot_img
More
    spot_img

    Karhutla di Kaltara Jadi Tanggung Jawab Bersama, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Pencegahan, deteksi dini, hingga respons cepat membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh pihak.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pun terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadapi potensi karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

    Meski hingga Juli 2026 Kaltara mencatat akumulasi luas karhutla terendah di Pulau Kalimantan, kewaspadaan tetap perlu dijaga. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh membuat upaya pencegahan menjadi kendur, mengingat kebakaran dapat berkembang cepat dan menimbulkan dampak luas.

    Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara melalui Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kaltara Tahun 2026 yang digelar Aliansi Gema (Gerakan Masyarakat) Bulungan di Cafe D’Kafetaria, Rabu (30/9).

    Dalam sambutannya, Laila menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh masyarakat hingga berbagai pemangku kepentingan perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

    “Saya ingin menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi prioritas utama. Pencegahan dapat melalui deteksi dini hingga respons cepat ketika terjadi titik api,” tegasnya.

    Menurut Laila, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan potensi karhutla. Pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan dan dampaknya terhadap lingkungan perlu terus diperkuat, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi, termasuk wilayah lahan gambut.

    “Seluruh masyarakat di Kaltara dalam menjalankan kegiatan tetap harus mengedepankan aspek perlindungan lingkungan,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan pemetaan persoalan secara menyeluruh. Dengan pemetaan tersebut, pemerintah bersama pemangku kepentingan dapat menyusun pola penanganan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat hingga pemulihan pascakebakaran.

    Baca Juga:  Kasus Keracunan di Sebatik, Pemkab Nunukan Tunggu Hasil Investigasi

    Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih terarah dan terkoordinasi, sekaligus menyesuaikan karakteristik wilayah Kaltara yang memiliki kawasan hutan dan lahan cukup luas.

    “Saya yakin, dengan sinergi lintas sektor yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita mampu menjaga kelestarian hutan dan lahan Kaltara dari ancaman kebakaran,” kata Laila.

    FGD tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif dan pengalaman dalam penanganan karhutla. Masukan dari pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh masyarakat diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

    Dengan memperkuat kolaborasi sejak tahap pencegahan, Kaltara diharapkan mampu mempertahankan kondisi wilayahnya dari ancaman karhutla sekaligus memastikan perlindungan hutan, lahan dan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU