WARTA, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Panitia Seleksi Nomor 01/PANSEL-JPTM/VII/2025 yang berlaku mulai 7 Agustus 2025.
Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender hingga 21 Agustus 2025 pukul 16.00 WITA. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.
Ketua Panitia Seleksi, Komjen Pol (Purn) Drs. Tomsi Tohir, M.Si., menegaskan proses seleksi menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalitas. “Kami pastikan seleksi ini bebas intervensi dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Syarat Pendaftaran
Pelamar wajib berstatus PNS dengan pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun secara kumulatif. Usia maksimal 58 tahun pada 1 September 2025 dan pendidikan minimal S-1/D-IV.
Bagi pelamar dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat fungsional Ahli Utama, minimal pernah menjabat dua tahun. Diutamakan yang telah mengikuti Diklatpim II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional II.
Dokumen yang diunggah dalam format PDF antara lain:
-
Surat lamaran bermeterai
-
Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian
-
Surat pernyataan bebas hukuman disiplin
-
Daftar riwayat hidup bermeterai
-
Ijazah terakhir
-
SK pangkat dan jabatan
-
Penilaian kinerja dua tahun terakhir (minimal “Baik”)
-
LHKPN/SPT, pas foto latar merah, dan pakta integritas
-
Surat keterangan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dari RS pemerintah
Tahapan Seleksi
-
Seleksi administrasi: 7–22 Agustus 2025
-
Pengumuman hasil administrasi: 23 Agustus 2025
-
Penulisan makalah: 28 Agustus 2025
-
Uji kompetensi: 2–4 September 2025
-
Uji gagasan & wawancara: 16–18 September 2025
-
Pengumuman hasil akhir: 23 September 2025
Panitia juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap peserta yang lolos administrasi hingga sebelum tahap wawancara.
Tomsi mengingatkan peserta agar tidak berkomunikasi langsung dengan panitia dan mewaspadai oknum yang mengatasnamakan penyelenggara. “Keputusan panitia bersifat final dan seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah,” tegasnya.
Informasi lebih lanjut dapat diakses di www.bkd.kaltaraprov.go.id atau melalui kontak sekretariat panitia pada jam kerja.




