WARTA, TANJUNG SELOR – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan seluruh tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sebelumnya, ada kritik atas jalannya seleksi ini. Mulai dari mulai dari penomoran Surat Pengumuman Nomor 05/PANSEL-JPTM/IX/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi hingga syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi.
Menurut Andi, nomor surat yang dipersoalkan telah sesuai dengan hasil keputusan rapat Panitia Seleksi (Pansel) yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 11.00 Wita. “Nomor surat sudah disesuaikan dengan hasil rapat resmi Pansel, dan dokumennya juga telah diunggah melalui laman resmi BKD Kaltara,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahapan seleksi kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Tahun 2025, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui portal BKN di asnkarier.bkn.go.id.
“Pendaftaran resmi ditutup oleh sistem pada 21 Agustus 2025 pukul 16.00 Wita. Setelah itu sistem otomatis menutup akses, sehingga tidak mungkin ada lagi perbaikan atau penambahan berkas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa aturan berlaku sama bagi semua peserta. “Tidak ada perlakuan berbeda. Seluruh peserta terikat oleh mekanisme yang berlaku secara nasional,” tambahnya.
BKD Kaltara, kata Andi, memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. “Kami ingin memastikan seleksi ini benar-benar melahirkan calon Sekprov yang terbaik dan mumpuni dalam membantu Gubernur menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya.




