spot_img
More
    spot_img

    Gubernur Tekankan RKPD 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat dan Prioritas Daerah

    WARTA, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa penyusunan program pembangunan tahun 2027 harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Rabu (10/6/2026).

    Menurut Gubernur, pembahasan RKPD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.

    Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara program perangkat daerah dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.

    “Seluruh program dan kegiatan yang disusun harus fokus pada prioritas pembangunan daerah, memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat, serta didukung dengan kemampuan pendanaan yang realistis,” ujarnya.

    Zainal juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

    Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, rancangan akhir RKPD perlu dikonsultasikan dan dikoordinasikan bersama seluruh perangkat daerah agar usulan program maupun kegiatan dapat terakomodasi secara optimal.

    Dalam forum tersebut, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pembahasan sebagai ruang merumuskan strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika dan tantangan yang akan dihadapi pada tahun mendatang.

    Secara nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Peningkatan Produktivitas, Investasi dan Industri”. Tema ini menjadi landasan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Baca Juga:  Moratorium Belum Dicabut, DPRD Nunukan Tetap Dorong Pemekaran Krayan

    Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan tema pembangunan daerah tahun 2027, yakni “Pembangunan Wilayah yang Merata, Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kalimantan Utara sebagai Beranda Depan NKRI yang Makmur”.

    Gubernur juga menyoroti tantangan pembangunan yang semakin kompleks, khususnya terkait keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, ia menilai diperlukan kolaborasi yang kuat, inovasi, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal.

    “Dengan kerja sama dan komitmen bersama, pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Utara,” katanya.

    Di akhir arahannya, Zainal mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengawal pelaksanaan RKPD Tahun 2027 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun agenda pembangunan nasional demi terwujudnya Kalimantan Utara yang semakin maju dan sejahtera.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU