spot_img
More
    spot_img

    DPRD Tarakan Dorong Legalitas Ojek Pangkalan di Bandara Juwata

    WARTA, TARAKAN – Keberadaan ojek pangkalan (opang) di kawasan Bandara Juwata Tarakan akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Tarakan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (14/4), Komisi III mendorong adanya kepastian hukum sekaligus penataan operasional bagi para pengemudi.

    Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan bahwa sedikitnya 15 pengemudi ojek pangkalan berharap difasilitasi agar tetap bisa beroperasi secara legal di area bandara.

    “Jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 15 orang. Mereka ingin difasilitasi agar tetap bisa melayani penumpang secara resmi,” ujarnya.

    Menurutnya, secara regulasi kendaraan roda dua memang belum diakui sebagai angkutan umum resmi di lingkungan bandara. Namun, kondisi di Tarakan memiliki kekhasan tersendiri. Ojek pangkalan telah lama hadir dan menjadi bagian dari aktivitas transportasi masyarakat sejak awal 2000-an.

    “Di daerah lain mungkin tidak ada, tapi di Tarakan ini sudah berlangsung lama dan menjadi sumber penghidupan bagi mereka,” jelasnya.

    Dalam forum tersebut, DPRD bersama pihak terkait menemukan titik temu. Ojek pangkalan tetap diperbolehkan beroperasi, namun dengan pengaturan teknis yang akan ditetapkan oleh pengelola bandara. Saat ini, para pengemudi masih menunggu penumpang dari area sekitar masjid dan melakukan penjemputan di titik tertentu.

    Randy menegaskan, ke depan DPRD berharap para pengemudi opang dapat memperoleh legalitas yang jelas, sehingga memberikan rasa aman, baik bagi pengemudi maupun penumpang.

    “Kita ingin mereka memiliki kepastian hukum, seperti transportasi resmi lainnya. Tapi mekanismenya tetap diatur oleh pihak bandara,” tegasnya.

    Selain soal legalitas, DPRD juga menyoroti potensi konflik antara ojek pangkalan dan transportasi resmi seperti taksi bandara. Untuk itu, diperlukan sistem pengaturan yang adil dan tertib agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

    Baca Juga:  Wajibkan Speedboat Pasang Radio Marine untuk Keamanan Pelayaran di Kaltara

    Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan sistem antrean atau giliran bagi para pengemudi, sehingga pelayanan lebih teratur dan tidak menimbulkan persaingan tidak sehat.

    “Bisa dibuat sistem bergiliran seperti taksi. Jadi tidak berebut penumpang dan lebih tertib,” tambahnya.

    Sementara itu, terkait tarif, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada kesepakatan para pengemudi, tanpa intervensi langsung.

    Dengan adanya RDP ini, diharapkan keberadaan ojek pangkalan di Bandara Juwata Tarakan dapat ditata lebih baik, tetap eksis sebagai bagian dari kearifan lokal, sekaligus sejalan dengan aturan dan kenyamanan transportasi modern.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU