spot_img
More
    spot_img

    ​Pembelian Tiket Speedboat Tarakan Jadi Sorotan: Ada Biaya ‘Siluman’ di Balik Transaksi Nontunai”

    ​WARTA, TARtaraAKAN – Niat hati ingin menikmati kemudahan transaksi nontunai, seorang penumpang di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan justru harus menelan kekecewaan. Layanan tiket speedboat reguler yang seharusnya sudah terintegrasi dengan sistem digital kini dikeluhkan lantaran adanya biaya tambahan atau admin yang dinilai memberatkan serta tidak transparan.

    ​Persoalan ini mencuat setelah Selli, salah satu calon penumpang tujuan Nunukan, menceritakan pengalamannya saat membeli lima tiket untuk keberangkatan dini hari. Ia mendapati kejanggalan pada total nominal yang diminta oleh petugas loket saat hendak melakukan pembayaran melalui metode transfer. Dengan harga tiket sebesar Rp280.000 per orang, total yang seharusnya dibayarkan adalah Rp1.400.000. Namun, petugas justru meminta pembayaran sebesar Rp1.415.000.

    ​Awalnya, Selli mengira selisih Rp15 ribu tersebut merupakan biaya admin antarbank. Namun, ia terkejut saat mengetahui bahwa rekening tujuan ternyata berada di bank yang sama dengan miliknya. Selisih harga tersebut diklaim sepihak sebagai “biaya agen” yang diminta secara manual, bukan terpotong otomatis oleh sistem perbankan. Kondisi ini dinilai sangat tidak wajar dalam praktik transaksi perbankan sesama bank.

    ​Selain masalah biaya “siluman”, Selli juga menyoroti raibnya fasilitas QRIS di loket pembayaran. Padahal, penggunaan QRIS di area pelabuhan telah diluncurkan secara resmi oleh pemerintah sebagai solusi transaksi praktis di ruang publik yang sibuk. Ia menyayangkan ketiadaan kode batang (barcode) di loket, yang memaksa penumpang kembali ke cara-cara manual yang kurang efisien. Menurutnya, peluncuran fasilitas baru seharusnya dibarengi dengan pengawasan berkelanjutan agar benar-benar bisa dinikmati masyarakat.

    ​Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Roswan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi koordinasi antara agen speedboat dengan Bank Indonesia (BI) selaku pelaksana teknis. Meski pihak pelabuhan telah menyediakan tempat dan mendukung digitalisasi, penerapan di lapangan tetap bergantung pada komitmen para agen yang telah diberikan arahan langsung oleh BI.

    Baca Juga:  Tujuh Peserta Ikuti Uji Kompetensi Sekprov Kaltara, Wagub Ingkong Ala: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

    ​Hingga saat ini, masyarakat masih menanti langkah tegas dari pihak terkait, terutama Bank Indonesia, agar transparansi harga tiket dan kemudahan sistem pembayaran nontunai di Pelabuhan Tengkayu I benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan konsumen.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU