TANJUNG SELOR – Menyikapi dinamika internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara), pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bulungan menggelar rapat bersama, yang turut dihadiri Dewan Kehormatan PWI Kaltara Edy Nugroho, Dewan Penasihat PWI Bulungan Khaerudin Elang Geo dan Viktor Ratu, serta seluruh pengurus dan anggota.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang dituangkan dalam berita acara resmi dengan tanda tangan pengurus dan anggota PWI Bulungan, di antaranya:
-
Menilai Ketua PWI Kaltara tidak dapat menjalankan roda organisasi sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT), khususnya PRT Pasal 15 Ayat (2) tentang wewenang dan tanggung jawab Ketua Provinsi, karena:
-
Tidak mampu memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan pengurus provinsi.
-
Tidak melaksanakan rapat harian maupun pleno secara maksimal, bahkan belum pernah menggelar konferensi kerja sejak dilantik pada 29 Juni 2022 sebagaimana diatur dalam PD Pasal 16 Ayat (4).
-
Tidak mengakomodir hasil rapat pleno yang seharusnya berdasarkan musyawarah mufakat, melainkan cenderung pada kepentingan personal.
-
-
Mendesak Ketua PWI Kaltara untuk mundur dari jabatannya dan menyerahkan proses selanjutnya kepada forum rapat pleno tingkat provinsi.
-
Mendesak pengurus dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Kaltara segera melaksanakan pleno provinsi dengan menghadirkan pengurus pusat, guna menetapkan pelaksana tugas sesuai PRT Pasal 14 Ayat (10).
-
Menegaskan orientasi pada marwah organisasi dengan menjunjung tinggi PD-PRT, tanpa tendensi individu maupun kelompok tertentu.
Dewan Penasihat PWI Bulungan Viktor Ratu menegaskan, kepentingan organisasi harus diutamakan di atas segalanya.
“Tidak usah bicara politik soal Kongres atau pilihan dalam kongres. Yang terpenting adalah bagaimana PWI Kaltara ini kita benahi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dewan Penasihat lainnya, Khaerudin Elang Goe, yang menilai kepemimpinan Ketua PWI Kaltara Nicky Saputra berjalan tidak maksimal. Menurutnya, PWI Kaltara hanya aktif ketika momentum politik organisasi berlangsung.
“Kita ini organisasi profesi yang jelas tugasnya: hadir sebagai wadah edukasi dan advokasi. Ke depan, roda organisasi harus berjalan sesuai aturan (PD-PRT),” tegasnya.
Ketua Seksi Wartawan Organisasi, Pendidikan dan Advokasi PWI Bulungan, Martinus Nampur, menambahkan hasil rapat telah diserahkan langsung kepada anggota DK PWI Kaltara, Edy Nugroho. Ia berharap PWI Kaltara maupun PWI Pusat dapat menyikapi pernyataan sikap ini secara bijak.
“Ini wujud kepedulian kami kepada PWI. Tidak ada kepentingan politik praktis maupun tendensi pribadi kepada siapapun,” tandasnya. (*)




