TANJUNG SELOR – Langkah revolusioner diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mendukung kelestarian lingkungan. Mulai tahun 2026, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, resmi menghentikan pengadaan kendaraan dinas berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) dan beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik.
Kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan misi besar untuk menjadikan “Bumi Benuanta” sebagai pelopor transisi energi di Indonesia Utara.
Strategi Baru: Sewa Daripada Beli
Ada hal menarik dalam skema pengadaan kali ini. Gubernur Zainal mengungkapkan bahwa Pemprov tidak lagi akan membebani APBD dengan pembelian aset besar, melainkan beralih ke sistem sewa.
- Efisiensi Fiskal: Mengurangi beban belanja modal yang tinggi.
- Bebas Biaya Perawatan: Mengalihkan tanggung jawab pemeliharaan jangka panjang ke pihak ketiga.
- Estimasi Harga: Unit kendaraan listrik yang dibidik berada di kisaran harga Rp 500 juta.
“Langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi komitmen nyata kita mendukung target Net Zero Emission Indonesia tahun 2060,” ujar Gubernur Zainal, Jumat (16/1).
Menuju Ekosistem Hijau Terintegrasi
Transisi ini dilakukan secara bertahap dan selaras dengan proyek strategis nasional yang sedang berjalan di Kaltara, yakni:
-
- Pembangunan PLTA: Sebagai sumber energi bersih masa depan.
- Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI): Menjadikan Kaltara pusat industri ramah lingkungan di tanah air.
“Kendaraan listrik ini adalah wajah masa depan Kaltara. Kami ingin memberikan contoh bagi instansi lain dan masyarakat bahwa beralih ke energi bersih itu aman, nyaman, dan wajib dimulai dari sekarang,” tegasnya.l
Target 4 Tahun Mendatang
Pemprov Kaltara menargetkan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan, mayoritas operasional kedinasan sudah tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil. Dengan kebijakan ini, Kaltara optimis dapat menekan emisi karbon secara signifikan sekaligus mempercepat transformasi digital dan energi di lingkup pemerintahan.




