WARTA, TANJUNG SELOR — Dinas Perhubungan Kalimantan Utara kembali mengingatkan pentingnya standar keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran, terutama terkait ketersediaan pelampung keselamatan (life jacket) yang memenuhi syarat. Meski belum ada kapal yang sampai dikenai larangan beroperasi akibat kekurangan peralatan keselamatan, Dishub menegaskan bahwa inspeksi di lapangan tetap dilakukan secara ketat.
Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid Darmawan, mengatakan para pemilik dan operator Speedboat (SPID) di wilayah Kaltara terbilang patuh terhadap aturan. Mereka dinilai memahami bahwa penyediaan life jacket bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.
“Selama saya menjabat, belum pernah ada kapal yang dihentikan karena kekurangan life jacket. Namun hal ini tetap menjadi fokus pengawasan kami,” ungkapnya, Jumat (5/12).
Idham menyebut pemilik SPID juga saling mengingatkan satu sama lain. Jika ada kekurangan peralatan keselamatan, mereka mendorong agar segera dilengkapi.
“Sesama pemilik SPID biasanya saling support. Ada yang mengingatkan, ‘masa perlengkapan begitu saja tidak bisa dipenuhi?’ Mereka sadar ini menyangkut keselamatan dan reputasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilik kapal memahami bahwa berhenti beroperasi sehari saja dapat menimbulkan kerugian. Karena itu, mereka cenderung memilih mematuhi aturan daripada menghadapi risiko sanksi.
Dengan kepatuhan operator kapal dan pengawasan yang berjalan, Dishub optimistis keselamatan pelayaran di Kaltara semakin meningkat dan masyarakat dapat bepergian dengan aman.




