WARTA, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan memusnahkan barang bukti dari 151 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Nunukan pada Senin (24/11/2025) pukul 10.15 WITA, disaksikan sekitar 50 tamu dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan media.
Acara tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Pemkab Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Wadansatgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana Mayor Kav Vera Pandi Astono, perwakilan Kodim 0911/Nunukan, Kepolisian, Bea Cukai, Imigrasi, KSOP, serta insan pers.
Kepala Kejari Nunukan, Burhanuddin, S.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang akuntabel.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 151 perkara yang telah inkracht. Ini adalah kewajiban kami untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, mulai dari narkotika, dokumen, hingga barang hasil tindak pidana lainnya.
“Ada sabu seberat 55,165 gram dari 80 perkara, handphone dan simcard, beragam dokumen, benda tajam, benda tumpul, pupuk ilegal sebanyak 510 sak atau 25,5 ton, hingga ratusan barang lain seperti pakaian, tas, dan sepatu,” jelasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik barang bukti.
“Sabu dilarutkan ke dalam air. Sementara handphone, alat hisap, benda tajam, serta barang-barang lainnya akan dibakar dan dihancurkan. Khusus pupuk, pemusnahannya dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, empat sak pupuk dimusnahkan secara simbolis di lokasi acara, sedangkan seluruh sisa pupuk—sekitar 25,5 ton—akan dimusnahkan di TPA. Burhanuddin turut mengundang media untuk menyaksikan proses pemusnahannya secara langsung.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi wujud moral Kejari Nunukan kepada publik.
“Ini bukan sekadar menjalankan putusan. Ini bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses yang transparan dan berintegritas. Kejari Nunukan akan terus menghadirkan penegakan hukum yang bersih, tegak, dan bermanfaat,” tegasnya.
Rangkaian pemusnahan berlangsung tertib, disaksikan berbagai instansi sebagai wujud keterbukaan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan akuntabel. (*)




