WARTA, TANA TIDUNG — Menyikapi sorotan publik terkait transparansi pembangunan Jembatan Sei Sebawang, Inspektorat Kabupaten Tana Tidung memastikan seluruh tahapan proyek strategis tersebut telah berjalan sesuai ketentuan dan diawasi secara langsung di lapangan.
Langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang meminta adanya verifikasi fisik terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten Tana Tidung, Dimas Aditya, S.Hut., M.H., menjelaskan, pemeriksaan lapangan dilakukan pada 18 Agustus 2025 dengan melibatkan tim teknis, auditor, serta unsur pengawasan dari perangkat daerah terkait.
“Kami turun langsung untuk melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya fokus pada progres fisik di lapangan, tapi juga mencocokkan dokumen administrasi, laporan keuangan, dan bukti realisasi anggaran. Semua harus sinkron,” ujarnya.
Menurut Dimas, proses audit dilakukan secara terbuka dan independen sesuai prinsip Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat juga memastikan kesesuaian antara pengakuan aset, volume pekerjaan, dan pencatatannya dalam laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur penyimpangan yang disengaja. Jika pun ada ketidaksesuaian administratif, sifatnya teknis dan langsung kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK,” tegasnya.
Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi perhatian publik setelah Ketua PPKLH Kalimantan Utara, Natalius Jhon, menilai Dinas PUPRPKP Tana Tidung kurang terbuka dalam penyampaian informasi. Menanggapi hal itu, Dimas menegaskan pemerintah daerah justru terus memperkuat transparansi melalui sistem pengawasan berbasis digital.
“Masukan dari masyarakat maupun lembaga eksternal kami anggap bagian penting dari mekanisme check and balance. Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Justru itu menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan proyek semakin transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar pelaksanaan proyek berjalan efektif. Inspektorat aktif berkoordinasi dengan Dinas PUPRPKP, BPKAD, dan Bagian Perencanaan, sehingga seluruh aspek pelaporan keuangan dan progres fisik saling terintegrasi.
Selain itu, Inspektorat juga tengah menyiapkan sistem pelaporan daring (online) yang memungkinkan masyarakat dapat memantau langsung perkembangan proyek strategis daerah, termasuk Jembatan Sei Sebawang.
“Dengan sistem digital, publik bisa melihat capaian progres, nilai kontrak, hingga tahapan penyelesaian. Ini bagian dari komitmen kami membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkap Dimas.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan positif terhadap proses pembangunan yang tengah berlangsung. Menurutnya, Jembatan Sei Sebawang merupakan proyek vital yang diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Tana Tidung.
“Tujuan kami memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan pembangunan berjalan benar dan memberi hasil yang bisa dirasakan,” tandasnya.




