spot_img
More
    spot_img

    Skandal Kredit Fiktif Bankaltimtara: Nilainya Tembus Rp 275,2 M

    • Dugaan Korupsi Raksasa Berjalan Sejak 2022

    WARTA, TANJUNG SELOR – Angka kerugian negara yang mencengangkan! Dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menyeret nama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara. Nilainya tak main-main: Rp 275,2 miliar diduga raib akibat kredit fiktif sejak tahun 2022.

    Dalam penggeledahan besar-besaran pada Jumat, 15 Agustus 2025, polisi menyasar tiga kantor BPD Kaltimtara, yakni Kantor Wilayah di Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. Operasi berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim.

    “Total ada 47 fasilitas kredit modal kerja yang diberikan, semuanya untuk pengadaan proyek dengan jaminan SPK fiktif,” ungkap Kombes Dadan.

    Polisi menyita 30 kardus dokumen dari tahun 2022 hingga 2024 yang kini menjadi barang bukti utama dalam penyidikan. Kredit-kredit ini diduga diajukan oleh pihak dari luar wilayah Kaltara, lalu dana dicairkan tanpa realisasi proyek apa pun.
    Belum Ada Tersangka, Namun Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

    Meski belum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang. Proses hukum masih berjalan dalam tahap penyidikan, dan kepolisian terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.

    Kasus ini digolongkan sebagai salah satu dugaan korupsi dengan kerugian terbesar di wilayah Kaltara dalam beberapa tahun terakhir. Polda Kaltara berkomitmen mengungkap seluruh aktor di balik kasus yang telah membuat negara merugi lebih dari seperempat triliun rupiah ini.

    Baca Juga:  Ketua DPD RI Usulkan Rakyat Patungan Biayai Makan Bergizi Gratis

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    BERITA TERBARU