WARTA, TANJUNG SELOR — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum maupun melakukan penjarahan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai bertemu pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8).
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat serta aspirasi murni masyarakat. Silakan disampaikan secara damai,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, aparat yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi juga tidak akan dibiarkan. Polri, kata Prabowo, telah memproses kasus tersebut secara cepat, transparan, dan terbuka untuk publik.
“Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan. Saya minta transparan dan terbuka,” ujarnya.
Prabowo juga menyoroti aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir yang diwarnai perusakan dan penjarahan. Ia memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum.
“Segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, dan sentra ekonomi harus ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Prabowo kembali mengajak masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan damai.
“Suara rakyat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti pemerintah,” pungkasnya.




