WARTA, TANJUNG SELOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan jembatan timbang sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL). Dorongan ini kembali mengemuka setelah Komisi V DPR RI memberikan sinyal dukungan dalam kunjungan kerja mereka ke Kaltara baru-baru ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., M.P.A., mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kaltara belum memiliki jembatan timbang permanen. Akibatnya, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang masih mengandalkan pemeriksaan manual di lapangan, yang memiliki banyak keterbatasan dari sisi efektivitas maupun cakupan wilayah.
“Tanpa jembatan timbang, pengawasan ODOL tidak bisa berjalan maksimal. Padahal fasilitas ini sangat penting untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan muatan dan dimensi,” jelas Desi.
Ia menambahkan, Dishub Kaltara sebenarnya telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung pembangunan sejak beberapa tahun lalu. Mulai dari Feasibility Study (FS), Masterplan, hingga Detail Engineering Design (DED) telah rampung disusun sebagai syarat awal pembangunan. Upaya ini turut diperkuat melalui surat resmi Gubernur Kaltara kepada Menteri Perhubungan pada 2022, yang mengajukan permohonan pembangunan jembatan timbang di wilayah Kaltara.
Desi berharap koordinasi intensif antara pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, serta dukungan legislatif dapat mempercepat realisasi pembangunan. Menurutnya, keberadaan jembatan timbang bukan hanya mendukung ketertiban angkutan barang, tetapi juga menjadi benteng utama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur akibat muatan berlebih.
“Dengan adanya jembatan timbang, pengawasan akan jauh lebih terukur dan konsisten. Masyarakat juga akan merasakan manfaatnya lewat peningkatan keselamatan dan kondisi jalan yang lebih terjaga,” tegasnya.




