spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Perkuat Pengawasan Angkutan Barang, Kejar Target Zero ODOL

    WARTA, TARAKAN – Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menekan praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Utara.

    Melalui Operasi Terpadu Pengawasan dan Penegakan Hukum Angkutan Barang yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Kota Tarakan, petugas melakukan sosialisasi sekaligus pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan angkutan barang.

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kaltara, Desi Witasari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program nasional menuju Zero ODOL yang dicanangkan Kementerian Perhubungan.

    “Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui pengawasan kendaraan yang melebihi dimensi maupun muatan, sekaligus memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan laik jalan,” katanya.

    Kegiatan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltara, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Dishub Kota Tarakan, Satlantas Polres Tarakan, dan Subdenpom Tarakan dengan total 42 personel.

    Hari pertama difokuskan pada edukasi kepada para pengemudi di Jalan Mulawarman. Selanjutnya petugas melakukan penegakan hukum di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Aji Iskandar.

    Selama tiga hari operasi, sebanyak 247 kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak berasal dari kendaraan yang belum memiliki uji KIR maupun KIR yang telah kedaluwarsa.

    Desi menegaskan, kepatuhan terhadap uji KIR menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kendaraan angkutan barang aman beroperasi di jalan raya. Selain mengurangi risiko kecelakaan, kendaraan yang lulus uji KIR juga memenuhi standar emisi sehingga lebih ramah terhadap lingkungan.

    Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Zero ODOL tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran para pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

    Baca Juga:  Pemerintah - DPR Sepakati Pengangkatan CPNS 2024 Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026

    “Kami berharap operasi seperti ini dapat diperluas ke kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Utara agar budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan angkutan barang semakin meningkat,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU