WARTA, NUNUKAN – Komitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah perbatasan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., secara resmi mencanangkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 dengan menyerahkan bantuan langsung kepada warga penerima manfaat di Kampung Timur, Nunukan Barat, Kamis (6/8/2026).
Pencanangan program dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.
Program BSPS merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat di sektor perumahan yang ditujukan untuk mempercepat penataan kawasan permukiman, terutama di daerah perbatasan dan wilayah yang masih membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Juan Nugraha, menjelaskan bahwa secara nasional kuota BSPS tahun 2026 mencapai 400 ribu unit. Hingga awal Agustus 2026, Kalimantan Utara memperoleh alokasi sebanyak 2.890 unit dengan total anggaran mencapai Rp57,8 miliar.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Nunukan menjadi daerah penerima alokasi terbesar di Kalimantan Utara dengan total 916 unit yang berasal dari berbagai sumber usulan. Sebanyak 200 unit merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang tersebar di Kecamatan Nunukan, Sebatik, Lumbis, dan Sembakung. Sementara 714 unit berasal dari usulan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang mencakup Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan Tulin Onsoi. Adapun masing-masing satu unit berasal dari usulan Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan.
Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta sebagai upah tenaga kerja. Penyaluran dana dilakukan secara langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Satuan Kerja Perumahan atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan negara.
“Alhamdulillah, Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi bantuan bedah rumah terbesar di Kalimantan Utara tahun ini. Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kualitas pembangunan rumah dijaga, dan semangat gotong royong tetap dipertahankan,” ujar Irwan Sabri.
Ia juga menyoroti tantangan pembangunan rumah di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), terutama tingginya biaya pengadaan material bangunan. Karena itu, Pemkab Nunukan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta Komisi V DPR RI agar besaran bantuan BSPS di wilayah perbatasan dapat ditingkatkan sehingga lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Saat ini, pengerjaan 200 unit BSPS yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memasuki tahap penyelesaian fisik dan distribusi material. Sementara itu, sebanyak 714 unit usulan BNPP masih dalam proses finalisasi verifikasi lapangan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap semakin banyak masyarakat di wilayah perbatasan yang dapat menikmati rumah yang lebih layak huni, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan hingga ke daerah terdepan Indonesia.




