WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara menyatakan kesiapan untuk mengajukan pembukaan trayek bus Damri rute Kalimantan Utara–Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur, apabila kebutuhan dan minat masyarakat dinilai cukup tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Idham Chalid, menjelaskan bahwa penetapan trayek lintas provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun demikian, pemerintah daerah dapat mengusulkan rute baru berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Trayek antarprovinsi ditetapkan oleh Kemenhub. Namun Pemprov Kaltara, atas nama Gubernur, dapat mengajukan usulan jika memang terdapat permintaan penumpang yang signifikan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Saat ini, Dishub Kaltara masih melakukan pemantauan awal terkait potensi penumpang sekaligus mengkaji urgensi konektivitas antara Kaltara dan pusat pemerintahan baru tersebut. Menurut Idham, kehadiran trayek Damri menuju IKN akan menjadi alternatif transportasi darat yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain mendukung mobilitas aparatur pemerintahan, rute ini juga dinilai berpotensi menunjang aktivitas pelaku usaha serta memperkuat hubungan ekonomi antarwilayah.
Dishub Kaltara turut membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait kebutuhan trayek tersebut. Apabila tingkat permintaan dinilai memadai, pemerintah daerah akan segera menyiapkan dokumen pengusulan secara resmi kepada Kemenhub.
“Kami siap mengusulkan pembukaan trayek, sepanjang didukung kebutuhan nyata dari masyarakat,” tegas Idham.
Seiring meningkatnya aktivitas di kawasan IKN, Pemprov Kaltara menilai penguatan konektivitas transportasi antarwilayah menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi, khususnya di kawasan timur Indonesia.




