WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pendataan dan pemasangan barcode pada alat berat yang beroperasi di wilayahnya rampung pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Program pendataan tersebut menyasar alat berat di sektor perkebunan, pertambangan, dan konstruksi. Melalui pendataan yang lebih terstruktur, pemerintah ingin memastikan setiap unit alat berat yang masih aktif beroperasi tercatat secara akurat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan pemasangan barcode akan membantu pemerintah mengidentifikasi dan memantau keberadaan alat berat sebagai objek pajak daerah.
“Sistem identifikasi tersebut diharapkan memudahkan pengawasan serta meningkatkan akurasi data objek pajak,” kata Datu Iqro.
Menurutnya, pendataan tidak cukup dilakukan sekali. Pemeriksaan dan pemutakhiran data perlu dilaksanakan secara berkala, setidaknya setiap tahun, untuk memastikan informasi administrasi sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Hal ini mencakup keberadaan alat berat, status operasional, hingga perubahan lokasi kerja. Unit yang masih aktif beroperasi di Kaltara tetap dicatat sebagai objek pajak sesuai ketentuan. Sementara alat berat yang tidak lagi digunakan atau telah berpindah lokasi kerja perlu disesuaikan status pencatatannya.
Dengan sistem pendataan dan barcode tersebut, Bapenda Kaltara berharap pengawasan terhadap alat berat dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur. Data yang akurat juga menjadi modal penting dalam memperluas basis pajak dan meningkatkan potensi penerimaan daerah.
Target penyelesaian pada akhir 2026 diharapkan menjadi langkah awal bagi pengelolaan pajak alat berat yang lebih efektif, sekaligus mendukung optimalisasi PAD Kaltara secara berkelanjutan.




