spot_img
More
    spot_img

    Ditengah Tekanan Efisiensi APBD, Bapenda Kaltara Dituntut Lepas dari Pola Konvensional

    WARTA, TANJUNG SELOR — Menyusutnya proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Utara akibat seretnya sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat menjadi alarm serius bagi tata kelola fiskal Pemprov Kaltara.

    Persoalan ini tidak lagi bisa dilihat sekadar asusmsi “rendahnya tingkat kesadaran masyarakat”, melainkan cermin dari belum optimalnya instrumen penagihan dan pengawasan di lapangan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya keras menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tahun anggaran berjalan melalui langkah-langkah taktis dan terukur.

    “Kita tidak tinggal diam. Salah satunya melalui optimalisasi program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta diskon 50 persen biaya mutasi masuk pelat KU yang tengah berlangsung saat ini. Ini adalah stimulus agar wajib pajak terdorong untuk segera memenuhi kewajibannya,” ujar Datu Iqro, Selasa 6/10/2026.

    Kendati demikian, sorotan tajam tetap mengarah pada efektivitas instrumen penarikan pajak yang selama ini dinilai masih konvensional.

    Pasalnya, banyak target fiskal tergerus oleh alasan klasik dari para pelaku usaha pemegang alat berat dan kendaraan industri yang mangkir membayar pajak dengan dalih unit rusak atau tidak beroperasi.

    Menjawab tantangan tersebut, Datu Iqro menyatakan bahwa Bapenda Kaltara kini memperkuat langkah ekstensifikasi dan intensifikasi melalui diterjunkannya Satgas PAD untuk melakukan pemetaan potensi pajak secara langsung ke kawasan-kawasan industri.

    “Pendataan terhadap perusahaan-perusahaan terus kita intensifkan untuk memetakan potensi riil yang selama ini luput. Satgas PAD turun langsung mengawasi kepatuhan, termasuk memastikan kendaraan operasional maupun alat berat perusahaan tidak lepas dari kewajiban pajak daerah,” tegasnya.

    Meski program pemutihan denda dan pemetaan korporasi digencarkan, kalangan pengamat menilai Bapenda Kaltara harus segera bertransformasi menuju digitalisasi pengawasan aset bergerak secara real-time.

    Baca Juga:  Perumda Air Minum Tirta Taka Serahkan Laba Bersih 2024 ke Pemkab Nunukan

    Ketergantungan pada insentif musiman dikhawatirkan hanya menjadi solusi tambal sulam apabila tidak diikuti ketegasan sanksi hukum terhadap wajib pajak bandel di sektor industri ekstraktif.

    Dengan sisa waktu anggaran yang semakin ketat, efektivitas gebrakan Bapenda Kaltara di bawah kepemimpinan Datu Iqro kini diuji untuk membuktikan apakah target fiskal daerah mampu diselamatkan dari lubang defisit berkepanjangan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU