TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan jalan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2027–2029 diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp32 triliun. Untuk memastikan rencana tersebut dapat ditindaklanjuti, perangkat daerah terkait diminta segera mematangkan perencanaan, mulai dari aspek teknis hingga administrasi.
Arahan itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/10/2026).
Denny menegaskan, rencana pembangunan jalan perbatasan tidak boleh berhenti sebagai wacana. Seluruh perangkat daerah yang terlibat perlu bergerak bersama untuk menyiapkan dokumen dan kebutuhan pembangunan secara terarah agar dapat dikomunikasikan kepada pemerintah pusat.
“Saya mengajak semuanya, ini hanya sebuah wacana ketika kita tidak mempersiapkan segala sesuatunya. Saya minta melalui Bapak Asisten II meminta langsung rapat koordinasi siapa saja yang terlibat dalam mempersiapkan menyambut anggaran Rp32 triliun tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana tersebut berkaitan dengan kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ke wilayah perbatasan Kaltara, termasuk Kabupaten Malinau dan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, kebutuhan anggaran pembangunan jalan perbatasan untuk periode 2027–2029 diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana induk, termasuk penentuan tahapan dan prioritas pembangunan.
Menurut Denny, pembangunan jalan perbatasan memiliki arti strategis bagi masyarakat. Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar distribusi barang, mendorong aktivitas ekonomi, serta membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
“Harapan kita bahwa jalan-jalan di perbatasan betul-betul dapat terwujud. Ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, dan kesejahteraan juga pasti mengikut,” katanya.
Pastikan Program Rehabilitasi Hutan Berjalan Optimal
Selain membahas pembangunan jalan perbatasan, Denny mengingatkan perangkat daerah terkait agar memastikan program rehabilitasi hutan di Kaltara berjalan optimal.
Program tersebut mendapat dukungan pendanaan sebesar Rp41,5 miliar melalui skema Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2.
Ia meminta pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana tersebut tetap berpedoman pada tujuan program, sehingga dukungan pendanaan dapat memberikan manfaat sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
HUT Kaltara Digelar Sederhana
Dalam kesempatan yang sama, Denny mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Provinsi Kaltara yang dimulai pada 20 Oktober 2026.
Ia menyampaikan, peringatan tahun ini dilaksanakan dengan konsep lebih sederhana sebagai bentuk penyesuaian terhadap efisiensi APBD. Meski demikian, penyederhanaan kegiatan tidak boleh mengurangi makna peringatan hari jadi provinsi.
“Di tengah badai efisiensi terhadap APBD, kita lebih menyederhanakan, tapi kita tidak menghilangkan makna dalam rangka memperingati HUT Kaltara,” tuturnya.
Menutup arahannya, Denny menekankan pentingnya kedisiplinan, inisiatif, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh ASN tidak hanya menyusun rencana kerja, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai target.
“Pesan hari ini buat saya, buat kita semua, disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa diperintah, bertanggung jawab tidak perlu diminta,” tegasnya.




