WARTA, TANJUNG SELOR – Sebanyak 500 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sasaran tes urine massal untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja pemerintahan yang sehat, berintegritas, dan bebas narkoba.
Tes urine tersebut digelar di Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/10/2026), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Kepala Bakesbangpol Kaltara, Jonilius, S.STP., M.M., menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2026.
Pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/259/2026 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2026.
Menurut Jonilius, tes urine tidak hanya bertujuan mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memperkuat kesadaran dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini agar lingkungan kerja Pemprov Kaltara tetap sehat, aman, dan produktif serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya.
Sasaran pemeriksaan meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WITA.
Pelaksanaan tes urine ini turut didukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
Jonilius berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran ASN terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan, termasuk dalam menjaga diri dan lingkungan kerja dari penyalahgunaan narkoba.
“Harapannya, seluruh ASN semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional serta bebas dari narkoba. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Integritas ASN adalah fondasi pelayanan publik,” pungkasnya.




