spot_img
More
    spot_img

    Dinas Sosial Nunukan Perkuat Rehabilitasi Sosial Korban TPPO, Libatkan Keluarga dan Kolaborasi dengan BNN

    WARTA, NUNUKAN— Upaya pemulihan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Nunukan terus digencarkan oleh Dinas Sosial. Melalui program rehabilitasi sosial, pendekatan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, lembaga sosial, hingga kolaborasi lintas instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Nunukan, Parmedi, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi tidak selalu harus dilakukan di lembaga resmi, tetapi juga bisa dijalankan oleh pihak keluarga.

    “Rehabilitasi bisa dilakukan di lembaga maupun di luar lembaga, termasuk oleh pihak swasta. Kalau di luar lembaga, contohnya keluarga sendiri yang merehabilitasi,” ujarnya.

    Menurutnya, rehabilitasi juga bisa menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak atau lanjut usia.

    “Untuk kasus tertentu seperti anak di bawah umur yang terlibat tindak pidana, biasanya ada putusan pengadilan yang mewajibkan rehabilitasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Parmedi.

    Ia menyebutkan, meskipun kasus TPPO masih ditemukan setiap tahun, frekuensinya mulai menurun berkat langkah-langkah penegakan hukum yang semakin tegas.

    “Setiap tahun memang masih ada kasus TPPO, tapi sekarang sudah berkurang karena sebelumnya ada beberapa penangkapan,” katanya.

    Dalam hal pemulangan korban, Dinas Sosial Nunukan memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, baik dari anggaran internal maupun kerja sama dengan lembaga sosial lainnya.

    “Biaya pemulangan korban bisa dari dana Dinas Sosial, atau melalui kerja sama dengan Baznas dan paguyuban, terutama jika dana triwulan belum tersedia,” ungkapnya.

    Parmedi juga menyampaikan bahwa wilayah Kalimantan, termasuk Banjarbaru, kini masuk dalam jangkauan Kementerian Sosial (Kemensos) yang dinilai sigap dalam memberikan bantuan dan penanganan kasus.

    “Kemensos cepat dan konsisten dalam menangani kasus di wilayah kami,” tambahnya.

    Baca Juga:  Hari Pertama Kejuaraan Taekwondo Piala Gubernur Sulut 2025, Kaltara Raih 3 Emas

    Sebagai bentuk sinergi lintas sektor, Dinas Sosial Nunukan juga menjalin kerja sama dengan BNN untuk menangani kasus yang membutuhkan penanganan terpadu.

    “Kami beberapa kali berkolaborasi dengan BNN jika ada kasus yang memerlukan intervensi bersama,” tutup Parmedi.

    Melalui kolaborasi dan pendekatan yang berorientasi pada pemulihan menyeluruh, Dinas Sosial Nunukan berkomitmen memastikan para korban TPPO mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.(Hyt/REDAKSI)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU