spot_img
More
    spot_img

    DPRD Soroti 30 Pelabuhan di Nunukan Belum Kantongi Izin Operasi, Dishub Diminta Benahi Administrasi

    WARTA, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, menyoroti lemahnya pengelolaan dan administrasi kepelabuhanan di daerahnya. Pasalnya, dari total 31 pelabuhan yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan, hanya satu pelabuhan yang telah memiliki izin operasi resmi.

    “Sampai hari ini, hanya Pelabuhan Liem Hie Djung (PLBL) yang berizin. Selebihnya, 30 pelabuhan rakyat belum memiliki izin operasi,” ujar Mansur, Selasa (14/10/2025).

    Ironisnya, meski PLBL Nunukan telah memiliki izin operasi dan dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara, status kepemilikan aset pelabuhan tersebut juga dinilai belum jelas apakah milik provinsi atau kabupaten.

    Menurut Mansur, kondisi ini menunjukkan lemahnya manajemen kepelabuhanan di tingkat daerah. Ia menilai, selama 26 tahun berdirinya Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah seharusnya sudah mampu menuntaskan urusan legalitas dan registrasi seluruh pelabuhan rakyat.

    “Ini sudah lebih dari dua dekade, tapi izin operasi saja belum ada. Bahkan banyak pelabuhan yang belum terdaftar secara administratif sebagai aset daerah,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, izin operasi pelabuhan bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dasar penting untuk menjamin keselamatan pelayaran, memastikan kelancaran arus barang dan penumpang, serta keberadaan fasilitas pelabuhan yang layak.

    “Tanpa izin operasi, keselamatan pelayaran dan standar layanan publik sulit dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

    Mansur juga menilai Dishub Nunukan terkesan pasif dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia meminta agar Dishub terbuka menyampaikan kendala yang dihadapi kepada DPRD, termasuk jika masalahnya terkait anggaran atau prosedur perizinan dari pemerintah pusat.

    “Kalau memang ada kendala, sampaikan ke DPRD. Kami siap mendukung baik dari sisi anggaran maupun koordinasi antarinstansi,” ujarnya.

    Politisi ini menegaskan, pengelolaan pelabuhan yang tidak tertib administrasi dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan transportasi laut dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir serta kecamatan perbatasan.

    Baca Juga:  Pimpinan DPRD Nunukan Ikuti Bimtek, Fokus Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola Lembaga

    “Pelabuhan rakyat itu sangat vital, karena jadi jalur utama mobilitas barang dan penumpang antar kecamatan. Jadi harus dibenahi, baik fasilitas maupun perizinannya,” tandas Mansur.

    Ia pun berharap, Dishub Nunukan segera menata ulang sistem pengelolaan pelabuhan, mulai dari perizinan, registrasi aset, hingga peningkatan sarana keselamatan pelayaran agar pelabuhan benar-benar berfungsi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Pelabuhan itu wajah transportasi daerah. Kalau tertib dan aman, ekonomi masyarakat juga akan tumbuh lebih baik,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU