TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal melalui penyerahan bantuan dan santunan secara simbolis. Acara berlangsung dalam agenda silaturahmi serta rapat koordinasi bertema “Menuju Kaltara Damai dan Kondusif” di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (3/9/2025).
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki, menyerahkan bantuan kepada lima perwakilan pekerja informal. Tahun ini, sebanyak 22.121 pekerja informal di Kaltara mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang dianggarkan melalui APBD.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Gubernur Zainal.
Adapun lima penerima simbolis tersebut adalah:
-
Husin Alatas (Tabib)
-
Faturahman (Ojek Online)
-
Mohammad Husin Bahasyim (Ojek)
-
Muhammad Rizky (Pedagang)
-
Amiruddin (Nelayan)
Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa
Selain bantuan untuk pekerja informal, Gubernur juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diberikan kepada:
-
Ahli waris Ezya Aditya Ebby Muh. Putra, yang menerima total Rp129 juta. Rinciannya, Rp42 juta JKM dan Rp87 juta beasiswa pendidikan, atas nama almarhumah Ferawati, Non-ASN di Sekretariat DPRD Kaltara.
-
Ahli waris Manda Jiu/Ongan Aran, yang menerima Rp42 juta santunan JKM, atas nama almarhum Markus Wang, peserta pekerja rentan yang didaftarkan Pemprov Kaltara tahun 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak peserta yang sah.
“Program ini membuktikan negara hadir untuk melindungi warganya. Kami berharap semakin banyak pekerja formal maupun informal yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Ini adalah investasi terbaik untuk masa depan keluarga,” ucapnya.




