WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, Selasa (24/6/2025).
Kesepakatan ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya dukungan kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum. Menurutnya, tantangan hukum dalam birokrasi kerap muncul, terutama dalam urusan perdata dan tata usaha negara.
“Kesepakatan ini bukan hanya simbolis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari jerat persoalan hukum,” tegasnya.
Ia menyebut peran kejaksaan sebagai Pengacara Negara sangat vital—tak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam memberi pertimbangan, pembelaan, dan penyelamatan aset-aset negara yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Gubernur pun mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif memanfaatkan kerja sama ini. “Jangan ragu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejati, terutama saat menghadapi persoalan hukum. Ini kesempatan memperkuat tata kelola yang profesional,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Gubernur kepada Kejati Kaltara atas komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih dari praktik-praktik melanggar hukum. Ia menilai sinergi ini sangat penting dalam memperkuat sistem birokrasi yang berkelanjutan.
“Kami ingin hubungan kelembagaan antara Pemprov dan Kejati menjadi motor penggerak dalam membangun Kalimantan Utara yang maju, berubah, dan berkelanjutan,” tambah Gubernur Zainal.
Turut hadir dalam agenda penting ini, Pj. Sekretaris Provinsi Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, serta para pejabat Kejati Kaltara.