spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Alokasikan Rp2 M untuk Perlindungan Tenaga Kerja

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menunjukkan langkah konkret dalam melindungi para pekerja rentan dan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Melalui APBD Perubahan Tahun 2025, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

    Komitmen ini disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., saat mengikuti kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) APBD yang digelar secara virtual oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (30/7).

    “Ini bukan sekadar angka dalam anggaran. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada kelompok rentan dan tenaga non-ASN yang berperan besar dalam pelayanan publik,” tegas Bustan, mewakili Gubernur Kaltara.

    Target Lindungi Puluhan Ribu Pekerja

    Data dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat, terdapat:

    • 2.430 tenaga kerja non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltara yang wajib dilindungi.

    • 22.121 pekerja rentan dari total 58.701 pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota di Kaltara.

    Anggaran Rp2 miliar ini ditujukan untuk menjamin perlindungan ketenagakerjaan selama empat hingga lima bulan ke depan, sebagai langkah awal menuju cakupan jaminan sosial menyeluruh.

    Tegas Kawal Anggaran Perlindungan

    Bustan memastikan dirinya akan mengawal langsung proses penganggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna menjamin dana tersebut tidak hilang dalam proses pembahasan.

    “Perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari misi pembangunan sosial dan keadilan di Kaltara. Ini harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

    Selain Pemprov, beberapa pemerintah kabupaten/kota juga telah mulai mengimplementasikan perlindungan bagi pekerja rentan, menggunakan APBD Murni, APBD Perubahan, dan Dana Bagi Hasil (DBH).

    Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Pekerja

    Upaya Pemprov Kaltara ini sejalan dengan strategi nasional dalam membangun sistem perlindungan sosial yang adil, berkelanjutan, dan inklusif. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kaltara semakin mantap menuju keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja, sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Serukan Gerakan “Pekaranganku, Lumbung Panganku”

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERPOPULER

    BERITA TERBARU