WARTA, YOGYAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menyerukan perubahan mendasar dalam tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas). Ia menegaskan, pengelolaan migas nasional harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi daerah penghasil, bukan sekadar menjadikan daerah sebagai lokasi eksplorasi.
Seruan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat menghadiri Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi di Yogyakarta.
Dalam forum tersebut, Zainal menyoroti masih lebarnya jarak antara besarnya potensi sumber daya migas yang dikelola dengan dampak langsung yang dirasakan masyarakat di daerah penghasil.
“Potensi migas sangat besar, namun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal. Daerah penghasil kerap hanya menjadi penonton di tengah aktivitas eksplorasi dan produksi yang masif,” tegasnya.
Ia menilai, pengelolaan migas tidak seharusnya semata-mata berfokus pada pencapaian target lifting nasional. Pemerataan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah produksi harus menjadi bagian penting dari kebijakan energi nasional.
Menurut Zainal, pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan migas perlu ditata ulang agar lebih berkeadilan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) harus diwujudkan dalam bentuk yang lebih konkret dan terukur.
“Daerah penghasil bukan hanya lokasi eksplorasi, melainkan mitra pembangunan. Setiap aktivitas pengeboran dan operasi industri harus memberikan efek berganda bagi ekonomi lokal—mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga percepatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Di Kalimantan Utara sendiri, aktivitas hulu migas telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah. Namun demikian, Gubernur menekankan pentingnya kebijakan yang berorientasi jangka panjang agar dampak positif tersebut tidak bersifat sementara.
“Kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan. Bukan hanya tumbuh selama proyek berjalan, tetapi ekonomi lokal tetap bergerak bahkan setelah masa produksi berakhir,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Zainal mengusulkan pembentukan forum koordinasi antar-daerah penghasil migas yang bersifat rutin. Forum ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk membahas pembagian manfaat yang lebih proporsional serta keterlibatan daerah dalam perencanaan proyek energi nasional.
“Dengan sinergi antardaerah penghasil dan SKK Migas, kebijakan energi yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat bisa kita wujudkan,” katanya.
Lebih jauh, transformasi sektor migas juga harus diiringi dengan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Menurutnya, investasi migas harus menjadi motor penggerak lahirnya tenaga kerja daerah yang kompeten dan berdaya saing.
“Masyarakat daerah penghasil harus menjadi pelaku utama, bukan penonton. Di situlah nilai tambah sesungguhnya dari investasi migas,” pungkas Zainal.




